Selasa, 21 Februari 2012

Crisis Management

Menyimak pemberitaan mengenai di penjarakanya seorang ibu rumah tangga dengan alasan pencemaran nama baik perusahaan tepatnya rumah sakit OMNI dan si ibu adalah ibu prita. Seperti yang di tulis detik
Di lihat dari kacamata Public Relations sikap yang di lakukan oleh rumah sakit Omni bisa di bilang cenderung kurang tepat  karena membentuk opini yang negatif dan membuat citra rumah sakit OMNi sebagai rumah sakit internasional yang tidak mau mendengarkan keluhan dengan lebih elegan  atau kurang menanggapi  justru memperburuk citra perusahaan, pendekatan secara hukum bukanlah cara terbaik sebenarnya kenapa?
Dikarenakan hal ini berkenaan dengan citra perusahaan yang  bisa di lihat  sekarang dengan gencarnya media masa memberitakan mengenai prita, maka terbentuk opini bukan pembelaan rumah sakit atas dokternya tapi justru menimbulkan opini bahwa rumah sakit itu kurang memperdulikan pasiennya, bagaiamana seorang ibu terpisahkan dengan anaknya yang masih menyusui , melanggar  keadilan, sampai stigma bahwa tidak ada lagi hati nurani di sini, publik tidak melihat bahwa hanya pembelaan dari pihak OMNI tapi lebih melihat teraniayanya seorang ibu sebagai pasien dan masih menyusui anaknya malah di penjarakan.
Dan pada masa atau era komunikasi digital saat ini sebagimana di kemukan oleh evy lee mengenai salah satu yang mesti di jalankan oleh Public Relation yaitu mesti terbuka dan jujur maka keluhan dari prita mestinya di tanggapi dengan cara terbaik bukan cara hukum, walaupun itu tidak salah tetapi masih banyak opsi yang lebih baik untuk di lakukan dan ini sangat mempengaruhi perusahaan tentunya.
Seperti yang di sarankan oleh pak  nukman lutfie dalam tulisanya Saran Untuk Manajemen RS OMNI Tangerang dimana di sarankan agar pendekatan yang di lakukan adalah pendekatan komuniaksi dan sebaiknya pihak Public Relation yang berbicara bukan kuasa hukum dari pihak rumah sakit OMNI tetapi Public Relationsnya kenapa karena kalau dari sisi kuasa hukum hanya akan berbicara benar atau salah bukan di lihat dari sudut pandang yang lain.
Di sini terlihat bagaimana managemen krisis sangat di perlukan oleh perusahaan karena tidak hanya pihak prita yang rugi dengan di masukkan penjara tapi pihak rumah sakit juga rugi dari penilain yang menjadi opini publik, juga berkenaan dengan karyawan , pasien dan semua pihak yang menjadi publik atau stakeholders perusahaan tersebut.
Peran Public relatons akan sangat di perlukan dalam mengatasi masalah seperti ini.
##############################################################
Contoh tulisan lain yang mengangkat  kejadian tersebut misalkan  dimuat di bloglipuan6.com
saya coba quote komentar salah satu pengunjung" Arogan sekali……. arogan, harusnya kalau memang salah minta maaf saja dan perbaiki mutu pelayanannya. Menuntut pasien malah …semua orang tahu keburukan pelayanannya. Harusnya PR nya lebih baiklah upayanya…contoh PR Singapore Airline tuh kalau ada complain ..yang complain bukan dituntut…tapi malah dikasih hadiah dan pelayanannya diperbaiki…. dasar kelakuan bangsa ini masih perlu menirulah. Kejaksaan juga ngawur….masa masalah perdata dijadikan pidana….soal sepele orang kirim surat ketemannya…..kaok jadi pidana? yang bikin jadi berita publik kan si PR nya. PR nya lah yang harus bertanggung jawab."
Quote komentar pembaca blog.tempo
"klo saya tidak salah dalam manajemen mutu terdapat istilah “bagaimana cara meletakkan kaki anda ke sepatu konsumen”, tapi nyata nya RS Omni International -yang katanya bertaraf intrntl- sepertinya mempunyai motto laen, yaitu “bagaimana cara menginjak konsumen dengan sepatu anda”.
Turut prihatin atas kejadian yang menimpa Ibu Prita n keluarga."

Yang lebih kuat lagi adanya page di facebook yang saat ini anggotanya berjumlah sampai 9.487 dengan judul say no to RS omni tangerang.
Tulisan lain yang mengulas ini seperti yang di lakukan maverick

Tidak ada komentar:

Posting Komentar