Menyimak pemberitaan mengenai di penjarakanya seorang ibu rumah
tangga dengan alasan pencemaran nama baik perusahaan tepatnya rumah
sakit OMNI dan si ibu adalah ibu prita. Seperti yang di tulis detik
Di lihat dari kacamata Public Relations sikap yang di lakukan oleh
rumah sakit Omni bisa di bilang cenderung kurang tepat karena membentuk
opini yang negatif dan membuat citra rumah sakit OMNi sebagai rumah
sakit internasional yang tidak mau mendengarkan keluhan dengan lebih
elegan atau kurang menanggapi justru memperburuk citra perusahaan,
pendekatan secara hukum bukanlah cara terbaik sebenarnya kenapa?
Dikarenakan hal ini berkenaan dengan citra perusahaan yang bisa di
lihat sekarang dengan gencarnya media masa memberitakan mengenai prita,
maka terbentuk opini bukan pembelaan rumah sakit atas dokternya tapi
justru menimbulkan opini bahwa rumah sakit itu kurang memperdulikan
pasiennya, bagaiamana seorang ibu terpisahkan dengan anaknya yang masih
menyusui , melanggar keadilan, sampai stigma bahwa tidak ada lagi hati
nurani di sini, publik tidak melihat bahwa hanya pembelaan dari pihak
OMNI tapi lebih melihat teraniayanya seorang ibu sebagai pasien dan
masih menyusui anaknya malah di penjarakan.
Dan pada masa atau era komunikasi digital saat ini sebagimana di
kemukan oleh evy lee mengenai salah satu yang mesti di jalankan oleh
Public Relation yaitu mesti terbuka dan jujur maka keluhan dari prita
mestinya di tanggapi dengan cara terbaik bukan cara hukum, walaupun itu
tidak salah tetapi masih banyak opsi yang lebih baik untuk di lakukan
dan ini sangat mempengaruhi perusahaan tentunya.
Seperti yang di sarankan oleh pak nukman lutfie dalam tulisanya Saran Untuk Manajemen RS OMNI Tangerang
dimana di sarankan agar pendekatan yang di lakukan adalah pendekatan
komuniaksi dan sebaiknya pihak Public Relation yang berbicara bukan
kuasa hukum dari pihak rumah sakit OMNI tetapi Public Relationsnya
kenapa karena kalau dari sisi kuasa hukum hanya akan berbicara benar
atau salah bukan di lihat dari sudut pandang yang lain.
Di sini terlihat bagaimana managemen krisis sangat di perlukan oleh
perusahaan karena tidak hanya pihak prita yang rugi dengan di masukkan
penjara tapi pihak rumah sakit juga rugi dari penilain yang menjadi
opini publik, juga berkenaan dengan karyawan , pasien dan semua pihak
yang menjadi publik atau stakeholders perusahaan tersebut.
Peran Public relatons akan sangat di perlukan dalam mengatasi masalah seperti ini.
##############################################################
Contoh tulisan lain yang mengangkat kejadian tersebut misalkan dimuat di bloglipuan6.com
saya coba quote komentar salah satu pengunjung" Arogan sekali…….
arogan, harusnya kalau memang salah minta maaf saja dan perbaiki mutu
pelayanannya. Menuntut pasien malah …semua orang tahu keburukan
pelayanannya. Harusnya PR nya lebih baiklah upayanya…contoh PR Singapore
Airline tuh kalau ada complain ..yang complain bukan dituntut…tapi
malah dikasih hadiah dan pelayanannya diperbaiki…. dasar kelakuan bangsa
ini masih perlu menirulah. Kejaksaan juga ngawur….masa masalah perdata
dijadikan pidana….soal sepele orang kirim surat ketemannya…..kaok jadi
pidana? yang bikin jadi berita publik kan si PR nya. PR nya lah yang
harus bertanggung jawab."
Quote komentar pembaca blog.tempo
"klo saya tidak salah dalam manajemen mutu terdapat istilah
“bagaimana cara meletakkan kaki anda ke sepatu konsumen”, tapi nyata nya
RS Omni International -yang katanya bertaraf intrntl- sepertinya
mempunyai motto laen, yaitu “bagaimana cara menginjak konsumen dengan
sepatu anda”.
Turut prihatin atas kejadian yang menimpa Ibu Prita n keluarga."
Yang lebih kuat lagi adanya page di facebook yang saat ini anggotanya berjumlah sampai 9.487 dengan judul say no to RS omni tangerang.
Tulisan lain yang mengulas ini seperti yang di lakukan maverick
Tidak ada komentar:
Posting Komentar